-->

Friday 25 November 2016

Membuka Kebenaran Spiritual (Bagian Kedelapan Belas)

BAB XVIII. KARMA DAN PERISTIWA


Ajaran Budhis mengatakan bahwa semua peristiwa terjadi karena adanya karma. Ini mempunyai arti bahwa karena ada karma maka suatu Peristiwa baru dapat terjadi. Dengan kata lain karma mendahului peristiwa atau karma di depan kejadian. Apakah benar demikian?
Benar, tapi tidak selalu. Yang saya temukan ada karma yang mendahului Peristiwa tapi Juga ada peristiwa yang mendahului karma.

Karma kebohongan dan karma ucapan adalah contoh peristiwa mendahului karma. Kebohongan dan ucapan kasar terjadi terlebih dulu baru diikuti karma buruk.

Karma buruk yang sudah mentok atau SKKB seseorang yang sudah mentok kemudian membuat orang tersebut mengalami peristiwa-peristiwa yang menyedihkan, menderita penyakit yang susah disembuhkan dan lain-lain. Semuanya ini adalah contoh dimana karma mendahului peristiwa atau kejadian.

Saya membaginya menjadi dua kategori :

Pertama, karma mendahului peristiwa. Terjadinya peristiwa yang membuat seseorang mengalami penderitaan, baik berupa penyakit, kecelakaan, usaha bangkrut, keluarga berantakan dan lain-lain. Dimana peristiwa yang terjadi ini merupakan pembayaran karma buruk dan saya namakan Proses Pembayaran Karma Buruk (PPKB).

Kedua, peristiwa atau kejadian mendahului karma. Dimana terjadi peristiwa yang membuat seseorang mengalami penderitaan disebabkan kelalaian dan kecerobohan, sehingga mengalami kecelakaan.sakit dan penderitaan-penderitaan lainnya. Peristiwa ini bukan disebabkan Proses Pembayaran Karma Buruk (PPKB), melainkan semata-mata disebabkan oleh kelalaian dan ke-cerobohan saja. Ini saya sebut sebagai bukan PPKB.

Kalau suatu penderitaan termasuk PPKB. maka jangan tertalu disesali dan ngotot diatasi. Sebab penderitaan yang satu diatasi, akan pindah ke penderitaan yang lain, demikian seterusnya. Karena kalau PPKB sudah datang, tidak ada seorang pun yang dapat mencegah dan mengatasinya.

Memang pembayaran karma dapat ditunda, tapi dari pengetahuan dan pengalaman saya, sama sekali tidak menganjurkan proses penundaan pembayaran karma buruk.

Untuk hal-hal yang sangat mendesak dan darurat, penundaan pembayaran karma buruk boleh dilakukan dan hanya untuk waktu yang tidak lama.

Mengenai penundaan pembayaran karma buruk sudah saya jelaskan dalam buku saya yang ke-dua berjudul "Penyakit Non Medis dan Penyembuhan Spiritual", sampul warna kuning.

Masalahnya sekarang adalah bagaimana mengetahui bahwa suatu penderitaan atau penyakit itu termasuk golongan PPKB atau bukan PPKB?

Memang tidak banyak orang dapat mengetahui suatu penderitaan atau penyakit itu PPKB atau bukan. Yang paling mudah dan efektif adalah dengan bertanya kepada para dewa di altar Klenteng Tri dharma dengan memakai sarana pak-pwee. Cara bertanya di altar telah saya tulis dalam buku ke-lima "Dialog Dengan Alam Dewa", sampul warna merah.

Penulis : Herman Utomo & Silvie Utomo
Sumber : spiritualuniversal.blogspot.com

No comments :

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

close